Tata Tertib Akseptor Un Tahun 2015 Smp/Mts, Smplb, Sma/Ma/Smak/Smtk, Smalb, Dan Smk/Mak
Sahabat Edukasi yang berbahagia…
Bagi seluruh siswa-siswi yang akan mengikuti Ujian Nasional tahun pelajaran 2014/2015 ini. Tentu banyak sekali persiapan telah dilakukan khususnya dalam peningkatan berguru pada materi-materi yang diujikan pada UN tahun 2015 ini.
Penting untuk disimak Tips Belajar Efektif Persiapan UN Tahun 2015.
Selain itu, untuk lebih memantapkan diri dalam keikutsertaan UN tahun 2015 ini, pada hari H pelaksanaan UN nantinya setiap akseptor akan diperdengarkan tata tertib akseptor UN yang dibacakan oleh masing-masing pengawas UN pada setiap ruangan.
Oleh alasannya yakni itu, berikut Tata Tertib Peserta UN Tahun Pelajaran 2014/2015 selengkapnya :
1. Memasuki ruangan sesudah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum UN dimulai;
2. Yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti UN sesudah menerima izin dari Ketua Panitia UN Tingkat Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan, tanpa diberi perpanjangan waktu;
3. Dilarang membawa alat komunikasi elektronik dan kalkulator ke Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan.
4. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di dalam ruang kelas di bab depan;
5. Membawa alat tulis menulis berupa pensil 2B, karet penghapus, peraut, penggaris, dan kartu tanda akseptor ujian;
6. Mengisi daftar hadir dengan memakai pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan;
7. Mengisi identitas pada halaman pertama butir naskah soal dan identitas pada LJUN secara lengkap dan benar serta menyalin pernyataan “Saya mengerjakan UN dengan jujur” dan menandatanganinya;
8. Yang memerlukan klarifikasi cara pengisian identitas pada LJUN sanggup bertanya kepada pengawas ruang UN dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu;
9. Diberi kesempatan untuk mengecek ketepatan antara cover naskah dan isi naskah serta mengecek kelengkapan soal, mulai dari kelengkapan halaman soal hingga kelengkapan nomor soal.
10. Yang memperoleh naskah soal/LJUN cacat, rusak, atau LJUN terlipat, maka naskah soal beserta LJUN-nya tersebut digantidengan naskah soal cadangan yang terdapat di ruang tersebut atau di ruang lain.
11. Yang tidak memperoleh naskah soal/LJUN alasannya yakni kekurangan naskah/LJUN, maka akseptor yang bersangkutan diberikan naskah soal/LJUN cadangan yang terdapat di ruang lain atau sekolah/madrasah yang terdekat.
12. Memisahkan LJUN dari naskah soal secara hati-hati;
13. Mulai mengerjakan soal sesudah ada tanda waktu mulai ujian;
14. Selama UN berlangsung, hanya sanggup meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang UN;
15. Yang meninggalkan ruangan sesudah membaca soal dan tidak kembali lagi hingga tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti UN pada mata pelajaran yang terkait;
16. Yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu UN berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu ujian;
17. Berhenti mengerjakan soal sesudah ada tanda berakhirnya waktu ujian;
18. Selama UN berlangsung, dilarang:
a. menanyakan tanggapan soal kepada siapa pun;
b. bekerjasama dengan akseptor lain;
c. memberi atau mendapatkan santunan dalam menjawab soal;
d. memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada akseptor lain atau melihat pekerjaan akseptor lain;
e. membawa naskah soal UN dan LJUN keluar dari ruang ujian;
f. menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
Demikian tata tertib bagi akseptor UN tahun pelajaran 2014/2015 yang admin share menurut POS UN Tahun 2015.
Tata Tertib Akseptor Un Tahun 2015 Smp/Mts, Smplb, Sma/Ma/Smak/Smtk, Smalb, Dan Smk/Mak
Reviewed by Virgil
on
9:52 am
Rating:
No comments: