Top Ad unit 728 × 90

Sahabat Edukasi News

recent

Tata Tertib Akseptor Un Tahun 2015 Smp/Mts, Smplb, Sma/Ma/Smak/Smtk, Smalb, Dan Smk/Mak

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Bagi seluruh siswa-siswi yang akan mengikuti Ujian Nasional tahun pelajaran 2014/2015 ini. Tentu banyak sekali persiapan telah dilakukan khususnya dalam peningkatan berguru pada materi-materi yang diujikan pada UN tahun 2015 ini.


Selain itu, untuk lebih memantapkan diri dalam keikutsertaan UN tahun 2015 ini, pada hari H pelaksanaan UN nantinya setiap akseptor akan diperdengarkan tata tertib akseptor UN yang dibacakan oleh masing-masing pengawas UN pada setiap ruangan.

Oleh alasannya yakni itu, berikut Tata Tertib Peserta UN Tahun Pelajaran 2014/2015 selengkapnya :

1.   Memasuki ruangan sesudah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum UN dimulai;
2.  Yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti UN sesudah menerima izin dari Ketua Panitia UN Tingkat Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan, tanpa diberi perpanjangan waktu;
3. Dilarang membawa alat komunikasi elektronik dan kalkulator ke Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan.
4.   Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di dalam ruang kelas di bab depan;
5.   Membawa alat tulis menulis berupa pensil 2B, karet penghapus, peraut, penggaris, dan kartu tanda akseptor ujian;
6.   Mengisi daftar hadir dengan memakai pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan;
7.   Mengisi identitas pada halaman pertama butir naskah soal dan identitas pada LJUN secara lengkap dan benar serta menyalin pernyataan “Saya mengerjakan UN dengan jujur” dan menandatanganinya;
8.   Yang memerlukan klarifikasi cara pengisian identitas pada LJUN sanggup bertanya kepada pengawas ruang UN dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu;
9. Diberi kesempatan untuk mengecek ketepatan antara cover naskah dan isi naskah serta mengecek kelengkapan soal, mulai dari kelengkapan halaman soal hingga kelengkapan nomor soal.
10.   Yang memperoleh naskah soal/LJUN cacat, rusak, atau LJUN terlipat, maka naskah soal beserta LJUN-nya tersebut digantidengan naskah soal cadangan yang terdapat di ruang tersebut atau di ruang lain.
11. Yang tidak memperoleh naskah soal/LJUN alasannya yakni kekurangan naskah/LJUN, maka akseptor yang bersangkutan diberikan naskah soal/LJUN cadangan yang terdapat di ruang lain atau sekolah/madrasah yang terdekat.
12.    Memisahkan LJUN dari naskah soal secara hati-hati;
13.    Mulai mengerjakan soal sesudah ada tanda waktu mulai ujian;
14.  Selama UN berlangsung, hanya sanggup meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang UN;
15. Yang meninggalkan ruangan sesudah membaca soal dan tidak kembali lagi hingga tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti UN pada mata pelajaran yang terkait;
16.  Yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu UN berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu ujian;
17.    Berhenti mengerjakan soal sesudah ada tanda berakhirnya waktu ujian;
18.    Selama UN berlangsung, dilarang:
a.   menanyakan tanggapan soal kepada siapa pun;
b.   bekerjasama dengan akseptor lain;
c.   memberi atau mendapatkan santunan dalam menjawab soal;
d.   memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada akseptor lain atau melihat pekerjaan akseptor lain;
e.   membawa naskah soal UN dan LJUN keluar dari ruang ujian;
f.    menggantikan atau digantikan oleh orang lain.

Demikian tata tertib bagi akseptor UN tahun pelajaran 2014/2015 yang admin share menurut POS UN Tahun 2015Dan untuk melihat Tata Tertib Pengawas UN Tahun Pelajaran 2014/2015 selengkapnya sanggup dibaca pada links artikel berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!

Tata Tertib Akseptor Un Tahun 2015 Smp/Mts, Smplb, Sma/Ma/Smak/Smtk, Smalb, Dan Smk/Mak Reviewed by Virgil on 9:52 am Rating: 5

No comments:

All Rights Reserved by Sahabat Edukasi © 2014 - 2015
Powered By Blogger, Shared by Sahabat Edukasi

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.