Aplikasi Pmp / Penjaminan Mutu Pendidikan Tahun 2016 Resmi Dirilis
Sahabat Edukasi yang berbahagia...
Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) tahun 2016 ialah aplikasi terbaru yang diluncurkan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mengumpulkan data mutu pendidikan dari seluruh sekolah dari jenjang SD, SMP, SMA, dan Sekolah Menengah kejuruan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan di seluruh sekolah di Indonesia yang belum tercakup dalam aplikasi Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
Pengumpulan data dilakukan untuk mengetahui kondisi sekolah terkait dengan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan sehingga dibutuhkan kesannya sanggup menjadi masukan untuk peningkatan mutu sekolah.
Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) tahun 2016 ialah aplikasi terbaru yang diluncurkan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mengumpulkan data mutu pendidikan dari seluruh sekolah dari jenjang SD, SMP, SMA, dan Sekolah Menengah kejuruan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan di seluruh sekolah di Indonesia yang belum tercakup dalam aplikasi Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
Pengumpulan data dilakukan untuk mengetahui kondisi sekolah terkait dengan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan sehingga dibutuhkan kesannya sanggup menjadi masukan untuk peningkatan mutu sekolah.
Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan berisi beberapa kuesioner yang nanti akan di isi oleh masing masing PTK, Peserta Didik, Komite dan Pengawas Pembina. Khusus PTK dan PD (termasuk Kepala Sekolah) yang terdata melalui aplikasi Dapodik Satuan Pendidikan, pada ketika pengisian kuesioner penjaminan mutu tidak perlu untuk melaksanakan pendaftaran melalui aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan ini.
Kecuali untuk responden yang berasal Komite Sekolah dan Pengawas sekolah harus terlebih dahulu harus DITAMBAHKAN pada MANAJEMEN PENGGUNA oleh operator Dapodik.
Responden dari kuesioner penjaminan mutu mewakili pemangku kepentingan sekolah antara lain:
1. Kepala Sekolah
Kepala Sekolah mengisi kuesioner untuk Kepala Sekolah dengan arahan kuesioner KS. Hanya ada 1 (satu) responden Kepala Sekolah pada setiap sekolah.
2. Guru
Guru mengisi kuesioner untuk Guru dengan arahan kuesioner GS. Responden guru pada jenjang Sekolah Dasar (SD) merupakan guru kelas, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 1 (satu) responden guru. Responden guru pada jenjang SMP (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan guru mata pelajaran, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 1 (satu) responden guru per mata pelajaran.
3. Siswa
Siswa mengisi kuesioner untuk Siswa dengan kode kuesioner SS. Responden siswa pada jenjang Sekolah Dasar (SD) merupakan siswa kelas 4, 5 dan 6, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 10 (sepuluh) responden siswa. Responden siswa pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan siswa seluruh tingkat kelas, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 10 (sepuluh) responden siswa.
4. Komite Sekolah
Komite Sekolah mengisi kuesioner untuk Komite Sekolah dengan kode kuesioner MT. Responden komite sekolah merupakan perwakilan orangtua siswa, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 1 (satu) responden perwakilan orangtua siswa kelas tersebut.
5. Pengawas Pembina
Pengawas Pembina mengisi kuesioner untuk Pengawas Sekolah dengan kode kuesioner PS. Responden pengawas merupakan pengawas sekolah yang membina sekolah tersebut. Hanya ada 1 (satu) responden Pengawas Sekolah pada setiap sekolah. Seluruh responden mengisi kuesioner dipandu dan didampingi oleh petugas pengumpul data yang merupakan pengawas pembina sekolah tersebut. Petugas pengumpul data diharapkan untuk menyampaikan kepada responden agar sanggup menyediakan waktu untuk mengisi kuesioner penjaminan mutu sekolah terdahulu. Petugas engimbau semoga kueisoner diisi secara lengkap dan sesuai dengan kondisi yang dirasakan oleh responden. Petugas sanggup menjelaskan bahwa tanggapan responden akan dilaporkan dalam bentuk olahan seluruh responden, sehingga responden tidak perlu khawatir akan tanggapan yang diberikan.
Download installer aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan / PMP Tahun 2016 versi 1.2, silahkan klik tautan berikut. Sedangkan untuk download instrumen Penjaminan Mutu Pendidikan Lengkap yang terdiri dari Instrumen PMP 2016 untuk Sekolah, Guru, Siswa, Komite Sekolah, dan Pengawas silahkan klik pada link berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam satu data...!
Aplikasi Pmp / Penjaminan Mutu Pendidikan Tahun 2016 Resmi Dirilis
Reviewed by AN
on
9:16 pm
Rating:
No comments: