Syarat Dan Prosedur Guru Honorer Non Kategori Sanggup Diangkat Cpns Harus Melalui Tes Cat Cpns
Sahabat Edukasi yang berbahagia...
Harapan honorer non kategori ibarat guru tidak tetap (GTT) untuk diangkat CPNS lewat jalur khusus ibarat honorer kategori satu (K1) dan kategori dua (K2), tidak dapat terealisasi.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, honorer non kategori ibarat GTT dapat diangkat CPNS asalkan memenuhi kriteria yang ditetapkan. Beberapa kriterianya antara lain berumur di bawah 35 tahun, memenuhi kompetensi, dan ada formasinya.
"Kalau mau jadi CPNS harus ikut mekanisme UU ASN adalah harus tes dan maksimal 35 tahun. Di luar itu, silakan mengikuti jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," terperinci Menteri Yuddy, Minggu (6/9).

"PP 48 kan sudah terperinci menyebutkan instansi sentra dan tempat dihentikan merekrut tenaga honorer lagi. Kalau masih ada yang ngeyel, itu salah siapa? Masak pemerintah harus membantu instansi yang sudah melanggar UU, kan PP itu turunan UU," paparnya.
Dia mengimbau seluruh honorer non kategori untuk menyiapkan diri dalam seleksi CPNS 2016 mendatang. Ini supaya dalam tes nanti dapat bersaing dengan pelamar umum lainnya. (esy/jpnn)
Syarat Dan Prosedur Guru Honorer Non Kategori Sanggup Diangkat Cpns Harus Melalui Tes Cat Cpns
Reviewed by Virgil
on
7:52 am
Rating:

No comments: