Top Ad unit 728 × 90

Sahabat Edukasi News

recent

Tidak Ada Kenaikan Honor Bagi Pns Di Tahun 2016, Tapi Diganti Dengan Sumbangan Honor Ke-14 / Thr (Tunjangan Hari Raya)

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Pemerintah telah menghapus anggaran kenaikan honor Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Meski demikian, pemerintah telah menganggarkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk kompensasi dari abolisi tersebut.

THR yang diberikan kepada para PNS dengan besaran satu kali honor pokok. Dengan demikian, selain mendapat honor ke-13 dan pendapatan setiap bulan, para PNS juga akan mendapat THR atau para PNS ini mendapat 14 honor dalam satu tahun.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi XI dewan perwakilan rakyat Hendrawan Supratikno mendukung adanya pinjaman THR bagi PNS di 2016. Pasalnya, pinjaman THR tidak akan berdampak berantai ibarat kenaikan honor pokok PNS yang sebelumnya terjadi dan tentu tidak menunjukkan efek terhadap keuangan negara.

"Nah sanggup dipahami, kan THR ini tidak berkait eksklusif dengan pensiun macam-macam tapi jika yang dinaikkan honor pokoknya, dampak berantainya cukup besar," tegas Hendrawan di Cikini, Jakarta, Sabtu (15/8/2015).

"Nah dengan menunjukkan THR ada daya beli tapi tidak memberi efek beban permanen kepada keuangan negara," sambungnya.

Diakui dirinya, dengan adanya pinjaman THR bagi PNS di 2016 akan membuat daya beli di pasaran, sehingga mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

"Nah ini hanya perhitungan saja. Yang penting bagi PNS, yang penting kan take home pay nya, uang rill yang diterima alasannya yaitu uang rill ini yang ciptakan daya beli," imbuhnya.

Menurut Hendrawan, dengan adanya pinjaman THR bagi PNS di 2016 akan membuat alokasi belanja pegawai meningkat. Kendati demikian hal tersebut cukup elok alasannya yaitu akan membuat daya beli

"Dan dalam kondisi ketika ini, upaya ciptakan daya beli secara masif penting agar konsumsi naik, jika naik, roda ekonomi bergerak, pabrik-pabrik itu enggak terjadi PHK. Bagus," tukasnya.

Selain itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro menyatakan, pihaknya memang telah menghapus anggaran untuk kenaikan honor PNS. Padahal, sebelumnya kenaikan tersebut selalu ada setiap tahunnya.

"PNS akan sanggup THR. Karena itu lebih cocok dan elok untuk PNS. Kan take home pay naik," kata Bambang ketika ditemui di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (14/8/2015).

Namun, untuk besarannya, Bambang masih belum menunjukkan bocorannya. Dia hanya mengatakan, sebelumnya THR tersebut tidak dianggarkan. "Besarannya nanti. Pokoknya ada THR. Tadinya enggak ada, jika honor ke - 13 tetap ada," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) juga telah menyatakan anggaran kenaikan honor PNS tidak akan ada lagi pada tahun depan. Padahal, sebelumnya anggaran untuk kenaikan honor tersebut selalu ada setiap tahun diubahsuaikan dengan besaran inflasi.

Sumber rujukan artikel : THR untuk PNS Tak Ganggu Keuangan Negara & Kenaikan Gaji Dihapus, Pemerintah Anggarkan THR untuk PNS - http://economy.okezone.com

Tidak Ada Kenaikan Honor Bagi Pns Di Tahun 2016, Tapi Diganti Dengan Sumbangan Honor Ke-14 / Thr (Tunjangan Hari Raya) Reviewed by Virgil on 11:14 am Rating: 5

No comments:

All Rights Reserved by Sahabat Edukasi © 2014 - 2015
Powered By Blogger, Shared by Sahabat Edukasi

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.