Top Ad unit 728 × 90

Sahabat Edukasi News

recent

Standar Biaya Operasi Nonpersonalia Untuk Sd/Mi, Smp/Mts, Sma/Ma, Smk, Sdlb, Smplb, Dan Smalb Menurut Permendiknas No. 69 Tahun 2009

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Standar biaya operasi nonpersonalia untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, SDLB, SMPLB, dan SMALB ialah standar biaya yang dibutuhkan untuk membiayai aktivitas operasi nonpersonalia selama 1 (satu) tahun untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, SDLB, SMPLB, dan SMALB sebagai bab dari keseluruhan dana pendidikan semoga satuan pendidikan sanggup melaksanakan aktivitas pendidikan secara teratur dan berkelanjutan sesuai Standar Nasional Pendidikan.

Standar biaya operasi nonpersonalia per sekolah/program keahlian, per rombongan belajar, dan per penerima didik untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, SDLB, SMPLB, dan SMALB memakai basis biaya operasi nonpersonalia per sekolah/program keahlian, per rombongan belajar, dan per penerima didik untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, SDLB, SMPLB, dan SMALB di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.


Besaran standar biaya operasi nonpersonalia tahun 2009 per sekolah/program keahlian, per rombongan belajar, dan per penerima didik, serta besaran presentase minimum biaya alat tulis sekolah (ATS) dan materi dan alat habis pakai (BAHP), untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, SDLB, SMPLB, dan SMALB ialah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 69 Tahun 2009.

Download Permendiknas No.69 Tahun 2009 ihwal Standar Biaya Operasi Nonpersonalia Untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, SDLB, SMPLB, dan SMALB, silahkan klik pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!

Standar Biaya Operasi Nonpersonalia Untuk Sd/Mi, Smp/Mts, Sma/Ma, Smk, Sdlb, Smplb, Dan Smalb Menurut Permendiknas No. 69 Tahun 2009 Reviewed by Virgil on 7:27 pm Rating: 5

No comments:

All Rights Reserved by Sahabat Edukasi © 2014 - 2015
Powered By Blogger, Shared by Sahabat Edukasi

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.