Top Ad unit 728 × 90

Sahabat Edukasi News

recent

Pencairan Dana Proteksi Profesi Guru Dibutuhkan Tuntas Sebelum 16 April 2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Tunjangan sertifikasi profesi guru (TPG) diperuntukkan bagi seluruh guru PNS maupun Non PNS yang telah mempunyai akta pendidik serta telah memenuhi kiprah mengajar minimal 24 jam.

Seperti warta yang sebelumnya bahwasannya pencairan pemberian sertifikasi profesi guru untuk periode pertama ini akan direalisasikan sekitar bulan April tahun 2015 ini, dan proses pencairan kepada seluruh guru yang berhak mendapat TPG diupayakan pemerintah akan tuntas sebelum tanggal 16 April 2015. Berikut info selengkapnya yang admin share dari Jpnn.com, agar bermanfaat…

Seluruh Pemerintah Daerah harus mencairkan pemberian profesi guru (TPG) triwulan I 2015 sebelum 16 April mendatang. Pencairan TPG untuk guru PNS tempat rawan macet alasannya ialah uangnya mampir dulu ke rekening pemerintah tempat (pemda).

Total anggaran untuk pembayaran TPG tahun ini mencapai Rp. 66,4 triliun. Anggaran itu dicairkan dalam empat tahap (triwulan). Masing-masing sekitar Rp. 16,5 triliun. Khusus untuk pencairan triwulan pertama, Kemendikbud memastikan dana Rp. 16 triliun sudah masuk ke kas pemda.

Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Ditjen Pendidikan Dasar Kemendikbud Sumarna Surapranata menyatakan, total guru PNS tempat yang mendapat TPG mencapai 990.482 orang.

Tetapi, yang sudah mengantongi SK pencairan pemberian gres 775.376 guru (78 persen). ’’Kami belum tahu apakah sudah dicairkan atau belum. Saya berharap sudah dicairkan,’’ lanjut pejabat yang bersahabat disapa Pranata itu.

Sesuai dengan aturan, TPG triwulan pertama ini dicairkan pada 1–16 April. Karena itu, Pranata berharap pencairan TPG tuntas sebelum 16 April. Apalagi ketika ini anggaran TPG sudah ditransfer ke pemda.

Dia menuturkan, pencairan TPG untuk guru non-PNS jauh lebih cepat. Sebab, mekanismenya, uang TPG dicairkan eksklusif dari Kemendikbud ke rekening guru, tanpa melalui rekening pemda menyerupai pencairan TPG guru PNS daerah.

Kemendikbud sudah menerbitkan SK perintah pencairan TPG bagi 62.161 guru non-PNS. ’’Pencairannya sudah selesai semua. Bahkan sudah dicairkan mulai final Maret lalu,’’ tandasnya. Dia berharap pencairan TPG untuk guru PNS sanggup cepat menyerupai guru non-PNS. Dengan demikian, di lapangan tidak ada kecemburuan pencairan TPG antarguru.

Pranata menjelaskan, pencairan TPG bertujuan meningkatkan mutu guru. Diharapkan, TPG sanggup dipakai guru untuk mengikuti seminar-seminar, pelatihan, atau pendidikan singkat yang terkait dengan peningkatan kompetensi.

Dengan demikian, tudingan bahwa TPG belum berdampak pada peningkatan kualitas guru sanggup dihapus. (wan/c5/end)

Pencairan Dana Proteksi Profesi Guru Dibutuhkan Tuntas Sebelum 16 April 2015 Reviewed by AN on 1:54 am Rating: 5

No comments:

All Rights Reserved by Sahabat Edukasi © 2014 - 2015
Powered By Blogger, Shared by Sahabat Edukasi

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.